[Disalin dari buku Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Amiruddin Abd. Djalij, M Dahri, Penerbit Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa Rawalumbu Bekasi Timur]
_________
Fote Note
[1]. “Pengharaman” maksudnya : haramnya beberapa perbuatan yang diharamkan oleh Allah didalam shalat. “Penghalal” maksudnya : halalnya beberapa perbuatan yang dihalalkan oleh Allah di luar shalat.
[2]. Saya (Al-Albaani) berkata : adapun menyentuh kedua anak telinga dengan ibu jari, maka perbuatan ini tidak ada landasannya di dalam sunnah Nabi, bahkan hal ini hanya mendatangkan was-was.
[3]. Adapun yang dianggap baik oleh sebagian orang-orang terbelakang, yaitu menggabungkan antara meletakkan dan menggemgam dalam waktu yang bersamaan, maka amalan itu tidak ada dasarnya
[4]. Saya (Al-Albaani) berkata : amalan meletakkan kedua tangan selain di dada hanya ada dua kemungkinan ; dalilnya lemah, atau tidak ada dalilnya sama sekali.
[5]. Barang siapa yang ingin membaca do’a-do’a istiftah yang lain, silahkan merujuk kitab : “Sifat Shalat Nabi”.
[6]. Saya telah sebutkan landasan orang yang berpendapat demikian, dan alasan yang dijadikan landasan untuk menolaknya di kitab Silsilah Hadits Dho’if No. 546 dan 547.
[7]. Perincian tentang ini, lihat Sifat Shalat hal 106-125 cet. ke 6 dan ke 7
——–
Sumber : gambar diambil dari Pustaka Imam Syafi’i
Disalin dari Blog Abu Fahmi Abdullah http://abufahmiabdullah.wordpress.com/2010/11/15/shifat-sholat-nabi-illustrasi-dan-doa/
0 comments:
Posting Komentar