Kamis, 04 April 2013

# Batasan Suara Wanita #

Jika seorang wanita berbicara dengan suaranya biasa-biasa saja, maka itu bukan aurat, hal tersebut adalah makna firman Allah, “Dan berkatalah dengan perkataan yang ma’ruf” (al Ahzab: 32). Namun apabila dia menghias-hiasi suaranya, maka itu adalah aurat.

@sulemanalrobei -Dr. Suleman Al Ruba’i Kepala Jurusan Aqidah dan Madzhab Kontemporer Fakultas Syari’ah dan Ilmu Islam Universitas Qosiim 29 (Twit Ulama)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Recent Posts

Definition List

BTemplates.com

Counter

Pages